Kamis, 03 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Turunkan Baliho, Spanduk Kadaluarsa

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Turunkan Baliho, Spanduk Kadaluarsa
17MERDEKA
giat tiga pilar

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota konsen melaksanakan giat 3 pilar dengan menertibkan baliho, spanduk serta atribut yang sudah kadaluarsa di seputaran Jalan SM Raja Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota, Kamis (16/11/2017) malam. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelarangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pinggiran jalan.

Giat 3 pilar tersebut dilaksanakan mulai jam 19.30 Wib,  oleh personil Polsek Medan Kota yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudirejo 2 yang dihadiri Lurah Sudirejo 2 Irawadi, Bhabinsa Kelurahan Sudirejo 2 Serma K.Sitanggang dan seluruh kepling yang ada di Kelurahan Sudirejo 2.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SIK mengatakan penurunan baliho kadaluarsa ini dilaksanakan atas arahan dari Walikota Medan, H. T. Dzui Eldin mengantisipasi kedatangan Presiden RI Ir. H. Jokowi ke kota Medan pada Jumat (17/11/2017) ini.

"Jadi dari penertiban yang kita lakukan hanya dua yang kita temukan spanduk yang sudah kadaluarsa dan usang. Selanjutnya spanduk kita turunkan bersama kepling," sebut Martuasah pada wartawan.

Dijelaskan Martuasah, giat ini dilaksanakan atas dasar undang - undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap no.3 thn 2015 tentang Pemolisian Masyarakat serta Kep. Kapolri no. Pol : kep/8/X/2009 tentang  Bintara Polri Pembina Kamtibmas Desa/Kelurahan.

"Giat berjalan lancar, aman dan kondusif masyarakat dan para pedagang kaki lima dapat diajak kerja sama," timpal Martuasah.

Dalam kesempatan itu, Lurah Sudirejo 2 Irawadi juga menghimbau pada para pedagang agar tidak meletakan seteling dagangannya di badan jalan.

"Demi untuk keindahan kota, saya harap kearifan para pedagang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," pungkas Irawadi. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini