Rabu, 22 April 2026 WIB

Diduga Manupulasi Izin Usaha, Akiong Sebut Nama "Ramses"

Administrator Administrator
Diduga Manupulasi Izin Usaha, Akiong Sebut Nama "Ramses"
Foto: Akiong Diduga memanupulasi izin usaha obat-obatan
17MERDEKA,Medan-Ruko di Jalan Timor milik pria keturunan bernama Akiong diduga memanupulasi izin usaha obat-obatan . Pasalnya, dalam sebuah berkas resmi  terdapat  tulisan Toko Obat, namun pada plank tertulis Apotik Timor Jaya dengan nomor izin S.I.A:422/6438/IV/2011.A.P.A: Hafizatul Abadi S.FARM.APT. "Jangan gitu,  kitapun kenal  "Ramses BPOM"  semua kawan-kawanlah " kata Akiong, (25/9/17) Sore.    

Saat itu, terlihat beberapa sales obat yang berada di dalam  ruko untuk membeli obat-obatan . Operasional penjualan obat-obat di roku yang terlihat janggal . Pintu ruko hanya terbuka sedikit hingga terkesan tempat tersebut  seakan tertutup padahal melakukan transaksi  jual beli. Ketika didekati oleh beberapa wartawan,seketika sales tersebut berlalu meninggalkan roku .

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi terdapat ratusan macam obat daftar G (obat keras, berbahaya) yang dapat dibeli tanpa resep dan obat-obatan dari China yang diduga tanpa memiliki izin edar.

Meski plank tertulis Apotik Timor Jaya, namun usaha tersebut tidak seperti apotik lazimnya, hal tersebut dikarenakan  Akiong tidak pernah menjual obat-obatan kepada masyarakat umum, namun hanya kepada sales sehingga usaha tersebut sudah layak disebut sebagai distributor obat-obatan.

Kuat dugaan Akiong untuk mengelabui pembayaran pajak, karena apabila status usahanya sebagai distributor, akan membayar pajak yang lebih besar dibandingkan dengan izin toko obat.

Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoti (GRANAT), Rion Aritonang SH meminta BPOM di Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, BNNP Sumut  dan Polrestabes Medan  harus lebih ekstra melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap tempat-tempat peredaran obat-obatan di tengah masyarakat.

Rion juga meminta  para pihak terkait itu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di toko obat dan apotik, agar peredaran obat apa lagi, peredaran Pil PCC bisa membahayakan masyarakat ."Kita minta jangan tunggu waktu lama untuk mengawasi dan mengatasi ini, sesegara mungkin turun ke lapangan, agar tidak memakan korban seperti di kota lain," kata Rion.

Terkait menjual berbagai obat keras daftar G, Akiong sempat mengakui."Ada saya simpan, tapi hanya sedikit.Kalau soal izin di plank itu, sebentar saja menggantinya di Jalan Jawa, di tempat pembuatan plank.saya buat lagi " ujarnya(17M.04)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini