Sabtu, 18 April 2026 WIB

Dinas Perizinan Akan Tertibkan Papan Reklame

Administrator Administrator
Dinas Perizinan Akan Tertibkan Papan Reklame
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu akan berupaya menertibkan papan reklame yang diharapkan dapat mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor papan reklame.

Itu dikatakan Plt Kadis Perizinan Rahmadsyah S.Sossaat dikonfirmasi tentang potensi PAD dari sektor papan reklame. Menurutnya, informasi di lapangan sebelum terdata dan akan mengundang owner dan OPD terkait untuk membicarakan langkah-langkah termasuk pembayaran pajak dan retribusi terkait dengan reklame tersebut.

"Iya kita akan coba meningkatkan PAD salah satunya dari papan reklame," terangnya, Rabu (14/7/2021) di ruang kerja setelah dirinya dilantikan sebagai Plt.

Atan sapaan akrab Plt Kadis ini juga memberikan jawaban tentang penertiban izin lainnya bila memang ada yang bermasalah kita akan coba memfasilitas terutama tentang izin yang menyangkut pengelolaan limbah pabrik.

Prosedur atau SOP pengurusan izin akan melibatkan instansi lain serta melakukan koordinasi termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga akan dilakukan agar masyarakat dapat terlayani.

"Upaya ke arah yang lebih baik akan kita lakukan, masyarakat menjadi terlayani dengan baik," tukasnya. (17M.16)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini