Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Polsek Medan Kota Razia Kos-kosan, 2 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Razia Kos-kosan, 2 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan
17MERDEKA
kos-kosan yang digerebek polsek medan kota

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Polsek Medan Kota merazia kos-kosan di Jalan SM Raja Gang Saudara, Selasa (19/12/2017) dinihari.

Hasilnya, dua pasangan kumpul kebo (bukan suami istri) diamankan dari rumah kos-kosan tersebut.

Adapun kedua pasangan kumpul kebo tersebut adalah MZ (33) warga asal Rantau Prapat dan N (24) warga Jalan SM Raja, LZ (26) warga Simpang USU bersama NB (24) warg Jalan Sambu.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan bahwa razia yang dilakukan bersama muspika setempat.

"Giat 3 Pilar dalam rangka Antisipasi Natal dan Tahun baru, kita razia kos-kosan di Jl. SM. Raja Gg. Saudara. Lingk VI dan Lingk VII. Kel. Komat III," ujarnya.

Martuasah menambahkan, dari lokasi petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kosan.

"Mereka berempat ditemukan berada di dalam rumah kos, kedua pasangan tersebut diamankan dan diambil keterangannya di mako Polsek Medan Kota," jelasnya mengakhiri. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini