Sabtu, 18 April 2026 WIB

Bukan Korban Curas, Pria Tewas di Jalan Tritura Akibat Lakalantas

Administrator Administrator
Bukan Korban Curas, Pria Tewas di Jalan Tritura Akibat Lakalantas
17MERDEKA
proses rekontruksi polsek patumbak di tkp

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Patumbak mempertegas kalau Indra Mulia merupakan korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Tritura yang terjadi, Minggu (31/12/2017) lalu, bukan korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau penganiayaan yang santer terdengar.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (2/1/2018). Yasir bilang, dari hasil gelar perkara awal tim gabungan Reskrim dan Lalulintas, pihaknya menyimpulkan bahwa Indra merupakan korban lakalantas.

Dikatakan Yasir, saksi pertama menerangkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas di mana saksi mendengar adanya benturan keras antara kendaraan roda empat dan roda dua.

"Saat itu saksi berjarak kurang lebih 5 meter dari TKP. Selanjutnya saksi melihat korban telah tergeletak di jalan dengan kondisi muka berdarah dan kejang-kejang. Saat itu sepeda motor berjarak 5 meter hingga 7 meter dari korban," ujar Yasir.

Lalu, kata Yasir, saksi kedua mendengar adanya sepeda motor yang terseret di aspal setelah adanya benturan keras. Setelah dianalisa, kendaraan terlihat rusak akibat gesekan dengan aspal.

"Saksi ketiga juga memberikan keterangan bahwa 5 menit setelah kejadian, dia melihat bahwa saksi kedua telah mengangkat korban ke atas becak dan mengamankan kendaraan milik korban ke pos Satpam yang berada di dekat TKP. Dari hasil keterangan saksi-saksi, disimpulkan bahwa korban telah mengalami kecelakaan tabrak lari," sebut Yasir.

Kemudian, kata Yasir, hal tersebut dipertegas oleh saksi ahli (dokter) yang menerangkan bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit mengalami kejang dan muntah-muntah, sehingga kemungkinan kematian akibat adanya benturan keras di kepala korban.

"Kami juga telah melakukan rekonstruksi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti dan analisa TKP oleh Tim gabungan Jatanras Polda, Sat Reskrim Polres Unit Reskrim Polsek unit Lantas Polsek Patumbak," jelasnya lagi.

"Keterangan saksi sesuai dengan kondisi TKP, jarak pandang dan kondisi barang bukti yaitu roda dua serta helm dan pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian. Ini murni korban lakalantas," pungkas mantan Kapolsek Medan Labuhan tersebut. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini