Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TRIWULAN I TAHUN 2023

Administrator Administrator
KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TRIWULAN I TAHUN 2023

17MERDEKA|BOGOR : Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor, sebagaimana termuatdalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun 2022 adalah perangkat daerah yang bertugasmembantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnyapenunjang bidang pendapatan daerah.

Bappenda mempunyai tugas dan fungsi dalam penyusunankebijakan teknis, pelaksanaan tugas dukungan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan sertapembinaan teknis penyelenggaraanfungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dibidang pengelolaan pendapatan daerah.

Sebagai salah satu Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor, Bappenda berkewajiban mendukung pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2023 yang bertemakan “Membangun Masa Depan

Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Termaju, Nyaman

dan Berkeadaban.

Dalam hal ini Badan Pengelolaan Daerah mendukung prioritas pembangunan

ketiga yaitu :Meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik.Arah kebijakan dan strategi-strategi yang dilaksanakan Bappenda dalam Tahun Anggaran 2023.

Berorientasi terhadap peningkatan penerimaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan

pelayanan kepada masyarakat terutama para wajib pajak. Penerimaan realisasi pajak daerah dari

10 jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, selalu mengalami peningkatan dalam

setiap tahunnya, demikian juga kualitas pelayanan meningkat seiring dengan pengembangan inovasi inovasi yang telah dilakukan bapenda kabupaten bogor.

INOVASI-INOVASI BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogormengimplementasikan beberapa inovasi dalam Optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat, yaitu : dengan membangun dan/atau mengembangkan Sistem/Aplikasi antara lain:

1. ANTLINE (Antrean Online), adalah aplikasi pengambilan antrian secara online, dimana

masyarakat akan dengan mudah mengakses tiket pelayanan sesuai dengan hari dan jam yang

diinginkan, sehingga sangat efisien sumber daya, waktu dan biaya, aplikasi ini dibangun

dengan teknologi berbasis web yang dinamis dan terintegrasi dengan website Bappenda

Kabupaten Bogor.

2. B-ONE (E SPPT Online / PBB Online), adalah aplikasi yang terintegrasi dengan website

Bappenda Kabupaten Bogor berkaitan dengan permohonan pemberkasan PBB P2 dan Salinan SPT.

3. Halo BAPPENDA, adalah aplikasi berbasis android untuk melakukan Konsultasi terkait

Pelayanan dan Pemberkasan Pajak Daerah Kabupaten Bogor, yang dapat diunduh/download

di Google Playstore. Adapun untuk melakukan Konsultasi Pajak Daerah dapat dilakukan di

menu “Obrolan” dan akan dibantu oleh petugas dari Bappenda, sedangkan untuk

mendapatkan update info terbaru dapat dilihat pada menu “Beranda”, jika mau konsultasi

lebih lanjut terkait layanan pemberkasan dapat diakses pada menu “Pelayanan”, dan untuk

melihat persyaratan dan pertanyaan umum Pajak Daerah di menu “FAQ”.

4. B-TAX (Bappenda Taxpedia), adalah aplikasi yang terintegrasi dengan SIMPAD (Sistem

Informasi Manajemen Pajak Daerah) yang dapat membentuk database potensi dari seluruh

subjek/objek pajak di wilayah Kabupaten Bogor dalam memberikan kemudahan penyusunan

program/perencanaan perhitungan potensi, penetapan target pajak daerah, penagihan,

monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, sehingga dapat

meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.

5. PBB Mobile, merupakan salah satu aplikasi berbasis android yang dapat diunduh/download

di Playstore. Aplikasi ini memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan cek pembayaran, cek pelayanan juga dan daftar SPPT elektronik

6. BPHTB Online, merupakan sistem yang diperuntukan untuk memudahkan dan mempercepat

proses pemungutan BPHTB yang terhubung dengan aplikasi PPAT payment online sistem.

7. Jadwal Mobling (Mobil Keliling), merupakan jemput bola pelayanan kepada masyarakat yang

akan membayar PBB P2, adapun jadwal dapat dilihat di website bappenda.bogorkab.go.id atau

di UPT Pajak Daerah Kelas A.

Inovasi-inovasi yang diluncurkan Bappenda berdampak terhadap meningkatnya antusias

masyarakat dalam membayar pajak, hal tersebut dapat dilihat pada pencapaian kinerja Bappenda

Kabupaten Bogor pada sektor penerimaan Pajak Daerah di Triwulan I Tahun 2023 dibawah ini.

Pencapaian realisasi pajak daerah untuk 10 jenis pajak daerah sampai dengan tanggal 31 Maret

2023 adalah sebesar Rp 735.148.480.426,00 atau 29,38 % dari target yang telah ditetapkan dalam

Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 2.502.529.815.000,00 dengan rincian realisasi penerimaansebagai berikut:Tabel

1. Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan I (s.d 31 Maret 2023)NoJenis PajakTarget 2023

(Rp)Realisasi (Rp)31 Maret 2023PersentaseCapaian1Pajak Hotel Rp.

151.427.929.50038.216.900.29125,24 %

2. Pajak Restoran & Sejenisnya 259.136.510.000

76.742.206.42829,61 %

3.Pajak Hiburan

Rp.62.787.533.000,18.307.499.07329,16 %

4..Pajak Reklame23.146.383.0006.908.022.085

29,84 %

5.Pajak Penerangan Jalan322.645.618.000

90.171.896.92127,95 %

6.Pajak Parkir

15.553.013.000,4.070.653.869,26,17 %

7.Pajak Air Tanah

75.616.718.700,16.220.538.739,21,45 %

8.Pajak Mineral Bukan Logam dan

Batuan123.450.922.800,29.849.717.736,

24,18 %

9.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan

dan Perkotaan (PBBP2)

600.500.000.000 273.032.199.275,45,47 %

10.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan

Bangunan (BPHTB)

868.265.187.000 181.628.846.009,20,92 %

Penerimaan realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor dari 10 jenis pajak yang dikelola Bappenda

Kabupaten Bogor, paling besar terkontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan

Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 273.032.199.275,00 dan Kedua terbesar dari Pajak Bea.

Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 181.628.846.009,00 sebagimana tergambar pada diagram realisasi pajak daerah dibawaah ini.

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor Tahun 2023sudah mengalami peningkatan kembali ke arah yang lebih baik lagi.

Penerimaan perpajakan sempat mengalami tekanan akibat turunnya aktivitas perekonomian dan

pemberian insentif perpajakan untuk mempertahankan keberlangsungan dunia usaha.

Seiringdengan pemulihan ekonomi dan juga kenaikan harga komoditas, pendapatan negara, termasukpenerimaan perpajakan meningkat cukup signifikan.

Disisi lain, kebijakan penerimaan perpajakan

tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan daerah yeng mendukung transformasi

ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memastikan

implementasi berjalan dengan efektif.

Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak pada tahun

2023 yaitu:

1. Diskon 10% untuk PBB P2 Tahun 2023 �' periode bayar 2 Januari �" 28 Februari 2023

2. Diskon 5% untuk PBB P2 Tahun 2023 �' periode bayar 1 Maret �" 31 Maret 2023

3. Penghapusan denda untuk PBB P2 Thn 2019 s/d 2022-periode bayar 2 Januari �" 31 Maret

2023

4. Diskon Pokok 20% + Penghapusan Denda untuk PBB P2 tahun pajak 2018 �' periode bayar 2

Januari �" 31 Agustus 2023

Dengan dikeluarkannya kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2023 diharapkan dapat

mengoptimalkan pendapatan pajak di Kabupaten Bogor, sehingga penerimaan pajak daerah

Kabupaten Bogor dapat semakin meningkat sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

(ril)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini