Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pemilik Toko Jamu Mendadak Tewas Saat Proses Pemeriksaan Dua Penyidik Di BPOM MEDAN. Apa Benar..?

Administrator Administrator
Pemilik Toko Jamu Mendadak Tewas Saat Proses Pemeriksaan Dua Penyidik Di BPOM MEDAN. Apa Benar..?
Foto : Sulaiman kenakan baju batik lengan panjang, Proses pemeriksaan Sulaiman bersama dua penyidik BPOM Kota Medan

17MERDEKA||Pemilik Toko Jamu tradisional di Medan tewas saat pemeriksaan di Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Jl. Williem Iskandar, Kec. Percut Seituan.

Berdasarkan informasi diterima, Kamis (30/4/2026), pengusaha jamu bernama Sulaiman (55 ) warga Helvetia itu diperiksa pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 10:00 Wib, atas dugaan tidak memiliki izin edar jamu tradisional.

Menurut informasi salah seorang sumber menuturkan kemungkinan Sulaiman meninggal dunia akibat serangan jantung, akibat dugaan drop saat proses pemeriksaan di BPOM Medan. "Diduga drop disinyalir terintimidasi saat pemeriksaan dilakukan," kata dia.

Sebab, menurutnya, sebelum pemeriksaan, korban telah beberapa kali mendapat pemanggilan penyidik BPOM Medan terkait izin edar jamu tradisional. "Sepengetahuan saya sudah beberapakali dipanggil dan diperiksa, mungkin yang bersangkutan lelah, kemudian drop.Jika bukan drop serta diduga terintimidasi, apa lagi alasanya," katanya lagi.

Terpisah, Kepala BPOM Medan Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Kota Medan Mojaza Sirait, S.Si., Apt. Saat dikonfirmasi, Kamis, (30/5/26) membenarkan yang bersangkutan meninggal dunia saat proses penyidikan."Iya benar, saat peristiwa terjadi yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di BPOM Medan," sebutnya.

Namun, pihak BPOM Kota Medan membantah pihaknya melakukan intimidasi saat pemeriksaan. Terperiksa diberi kebebasan waktu memenuhi panggilan penyidik, jikalau dalam keadaan tidak sehat. "Kemarin itu pukul 07:00 sebelum memenuhi panggilan, penyidik telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan.Yang bersangkutan saat itu mengatakan hendak berobat, dan penyidik memberi saran agar yang bersangkutan tidak memaksakan hadir diperiksa, dan diberi waktu lain hari,"Ujar, Kepala BPOM Medan Mojaza S.SI Apt

Diketahui bersangkutan tetap ingin hadir memenuhi panggilan. Kemudian sekira pukul 09:45 dia hadir, dan pada pukul 10:00 dimulai pemeriksaan hingga pukul 12:00.

Menurut Mojaza Sirait S.SI Apt menuturkan proses pemeriksaan telah selesai , tinggal tanda tangan berkas acara pemeriksan. Hanya saja, ketika itu yang bersangkutan mengeluh sesak di dada. Dikatakannya, penyidik dan staf BPOM kemudian memberi ruang kepada yang bersangkutan untuk istirahat, karena kondisi semakin tidak stabil, yang bersangkutan segera dibawa ke RS Haji. Namun sesampainya di rumah sakit telah meninggal dunia.

Kepala BPOM Kota Medan Mojaza Sirait S.SI APT juga mengakui telah menyampaikan ucapan duka kepada pihak keluarga, dan hadir saat proses pemakaman. "Jika pihak keluarga merasa keberatan atas kejadian ini, dan menempuh jalur hukum misalnya, kami persilahkan saja. Kami terbuka dan akan sampaikan hal ini sejelasnya," kata dia.(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini