Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Dugaan Pungli di Disdukcapil Kota Serang. Rahadiansyah :Sangat Merugikan Publik

Ketua DPRD Kota Serang, Banten : Bila ini benar saya kecewa dan marah
Administrator Administrator
Dugaan Pungli di Disdukcapil Kota Serang. Rahadiansyah :Sangat Merugikan Publik

17MERDEK.COM | Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten dalam proses pembuatan E-KTP sangat merugikan publik.

"Ini sangat tidak wajar dan sangat merugikan publik, mestinya gratis pelayanan tersebut dan tidak berbayar, itu namanya pelanggaran maladministrasi," kata Rahadiansyah, Sabtu (12/8/23) kepada 17MERDEKA.COM melalui seluler.

Menurutnya, kalau sudah kategori pungutan liar (Pungli) itu bukan indikasi lagi, tapi perlu dilakukan investigasi untuk menentukan seberapa masifnya pungutan liar disitu dan untuk mengetahui pungutan liar tersebut sudah berlangsung lama atau belum disitu terus siapa-siapa saja yang terlibat disitu.

Ia berharap, dalam pelayanan semua harus gratis, untuk itu harus dirubah ke sistem digitalisasi saja supaya tidak ada lagi pelayanan yang sifatnya langsung untuk menghindari pungli.

"Jadi pemerintah daerah musti mengubah sistem layanan yang selama ini face to face (Manual) dirubah dengan digital paling tidak sistem digital itu artinya mereka cetak sendiri saja, masyarakat harus diberikan edukasi."sebutnya.

Ditempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kota Serang, Banten, H.Budi Rustandi memberikan tanggapan terkait dugaan adanya oknum Staf merangkap calo menegaskan, sebagai ketua DPRD Kota Serang, sangat kecewa dan marah bila ini benar. Apalagi, bila ada pungutan liar (Pungli)"tegasnya, Kemarin.

Tambahnya,perlu evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan bagi masyarakat diutamakan. Jangan ada lagi yang meresahkan dan merugikan masyarakat" tegas, H.Budi Rustandi melalui seluler.

Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H.Dul Barid SE.M.si. sebagai kepala Dinas Kota Serang, Banten seakan menghindar dan belum memberikan keterangan, hingga berita diturunkan (17M.01)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini