Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Aksi Percaloan Disdukcapil Kota Serang, resahkan Warga.

Administrator Administrator
Aksi Percaloan Disdukcapil Kota Serang, resahkan Warga.

17MERDEKA.COMlPelarangan masuk bagi masyarakat melakukan pengurusan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan Kota Serang Banten, disinyalir menutupi maraknya aksi percaloan.

Diketahui, pelarangan yang tertulis di salah satu papan pengumuman di pintu masuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kini menjadi pertanyaan.

Ironisnya, berbanding terbalik terlihat di salah satu pintu masuk lainnya justru menjadi akses keluar dan masuk oknum-oknum staf yang diduga merangkap menjadi calo.

Terlihat mondar-mandir para oknum membawa berkas pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Menurut seorang warga yang namanya tak ingin di publikasi mengatakan dirinya datang untuk membuat KTP dan Akte Kelahiran dengan sistim cepat (Sistem nembak) membayar dengan harga yang di sepakati,Kemarin (8/8/23)

"Biasalah pak, pakai uang biar cepat. Kalau ngak lama,siapnya.Kebeneran saya perlu cepat E-KTP. terpaksa mau kan" tuturnya,kepada wartawan

Ironis,mendengar keterangan warga mengakui proses cepat selesai terpaksa mengeluarkan kocek uang agar pengurusan cepat kelar.

Aksi maraknya percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang Banten dikenakan tarif bervariasi sangat merugikan masyarakat.

Sementara itu,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, Banten, hingga berita ini diturunkan belum dapat ditemui guna meminta keterangan (17M.23)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini