Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Terindikasi Rugikan Keuangan Negara, Bupati Labusel Boyong 6 SKPD Ke Jepang

Administrator Administrator
Terindikasi Rugikan Keuangan Negara, Bupati Labusel Boyong 6 SKPD  Ke Jepang
Foto : Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung SH MM dan 6 SKPD

17MERDEKA, Labusel- Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung SH MM serta 6 Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terindikasi kuat melakukan pelanggaran terkait kunjungan ke Jepang dengan menggunakan uang negara.

"Apakah Kunjungan mereka sebagai pejabat daerah sesuai tidak dengan Permendagri No. 11 Tahun 2011. Kita khawatirkan menyangkut pendanaan, apakah dana pribadi atau menggunakan uang negara.Hal tersebut menjadi pertanyaan kita sebagai masyarakat," Ungkap, Wakil Ketua PC NU Labusel Mirwan Hasibuan, Rabu, (4/10/17)


Mirwan Hasibuan menjelaskan Permendagri No. 11 Tahun 2011, setiap Kepala Daerah atau para PNS eselon 2, ketika berpergian keluar daerah atau keluar negeri baik secara dinas ataupun pribadi harus mengikuti aturan yang ada.

Lanjutnya, seharusnya ada izin dari menteri dalam negeri, apa lagi yang berangkat itu para pejabat penting daerah, sampai 1 minggu lebih, itu dinilai bisa menghambat pembangunan daerah itu sendiri, seperti Sekda yang harus menanda tangani masalah administrasi.

Ia (Mirwan Hasibuan)  sangat mengesalkan kepergian Bupati Labusel yang membawa rombongan SKPD ke Jepang yang jelas berpotensi terganggunya roda kepemerintahan  daerah Labuhan Batu Selatan.

" Seharusnya Bupati trasparan, menyampaikan hal ini pada publik, agar masyarakat tidak buruk sangka, apa lagi sudah satu Minggu keberangkatan itu lamanya pasti banyak uurusan masyarakat terbengkalai, apa lagi soal perizinan," cetus, Mirwan.


Adapun SKPD yang ikut serta ke Jepang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Nurdin Siregar ST, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Julkarnen Siregar S S0S, Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Tanjung S, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian Hasan Basri Harahap SP dan Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah(DPPD) P Hasibuan S AP.

Salah seorang staff ahli Bupati Labusel, yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa dalam rombongan tersebut, seharusnya Bupati mengikut sertakan staff ahli yang sesuai bidangnya pada kunjungan ke Jepang.

" Seharusnya pak Bupati harus mengirim staff ahlinya yang sesuai bidangnya, bukan harus membawa Kepala SKPD," terang staff ahli Bupati yang tak ingin identitasnya di publikasikan.


Ditempat terpisah, menanggapi kepergian Bupati dan 6 SKPD Labusel ke jepang , Ketua Ikatan Pemuda Labusel Yazir Alvonso  Hasibuan mengatakan perlu adanya keterbukaan publik terkait hal tersebut.

" Saya heran mengenai kunjungan ke jepang itu. Bila ada unsur ketidak sesuai terkait hal itu, Kami minta kepada penegak hukum agar serius dalam menegakkan hukum khususnya di Labuhanbatu Selatan ini," tegas Yazid.(17M.02)



Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini