Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Pemprovsu Tak Mampu Paksa PT Inalum Bayar Pajak APU

Administrator Administrator
Pemprovsu Tak Mampu Paksa PT Inalum Bayar Pajak APU
Foto :Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan
17MERDEKA,Medan-Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai, Pemprovsu tidak memiliki kemampuan untuk "paksa" PT Inalum membayar pajak Air Permukaan Umum (APU).

Diketahui, persengketaan soal pajak APU antara Pemprovsu dengan PT Inalum hingga saat ini belum selesai. Dalam hal ini, PT Inalum seolah-olah "mempermainkan" Pemprovsu soal kewajiban bayar pajak, katanya.

"Pengadilan pajak adalah langkah yang dipilih PT Inalum untuk menghindar dari kewajiban pajak APU", ujar kata Sutrisno kepada wartawan, Rabu (8/11).

Sebelumnya, Kamis (2/11) lalu, Gubsu Erry Nuradi menerima audiensi Direktur Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin beserta rombongan di Gubernuran.

Dalam pertemuan itu, Gubsu berharap sengketa terkait pajak APU antara Pemprovsu dengan PT Inalum, dapat segera terselesaikan.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai, Gubsu Erry Nuradi tak perlu "curhat" di media massa soal itu.

Menurut legislator vokal dari PDIP ini, pergantian Dirut PT Inalum seharusnya dijadikan momentum untuk membenahi relasi Pemprovsu dengan PT Inalum.

Seharusnya kata Sutrisno, kalau tidak ada pembaharuan relasi, lebih baik Pemprovsu meminta campurtangan Menteri Keuangan dan Meneg BUMN untuk menyelesaikan persoalan."Mari kita benahi, tidak perlu Gubernur curhat di media," tegas mantan Ketua GMKI periode 2003-2005 ini.

Menurut Sutrisno, penegakan Perda dan Pergub ini harus dilakukan karena menyangkut rakyat Sumatera Utara. Kalau persoalan pajak APU antara Pemprovsu-PT Inalum masih di ranah hukum, saya harap cepat selesai, agar pajak yang harus dibayarkan bisa dipergunakan untuk pembangunan Sumatera Utara, kata Sutrisno.(17M.03)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini