Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Bupati Diminta Adakan Tes Urine Bagi ASN

Administrator Administrator
Bupati Diminta Adakan Tes Urine Bagi ASN
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Untuk mendukung pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan serta mengancam kelangsungan generasi penerus bangsa sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melakukan pengawasan salah satunya tes urine. 

Itu dikatakan Azhar Harahap ST selaku Ketua Lembaga Perlindungam Anak Labuhanbatu saat dikonfirmasi tentang adanya petugas RSU Rantau prapat diamankan karena diduga kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. 

Dalam hal permasalahan narkoba anak selalu terimbas dan akan menjadi korban bila ada orang tuanya yang terlibat, sehingga permintaan kami ini sangat beralasan. 

"Ini preseden buruk di lingkungan Pemkab  Labuhanbatu, ada petugas RSU yang salah satunya ASN tertangkap karena sabu," terangnya, Jumat (8/1/2021) .

Azhar yang cukup dikenal tegas meminta agar H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT selaku Bupati Labuhanbatu agar segera melakukan tes urine kepada bawahannya  sebagai langkah kongkrit tanggung jawab dan ikut serta sebagai garda terdepan memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di lingkugan pemerintah setempat. 

"Lakukan tes urine kepada ASN atau tenaga honor di lingkungan pemkab, bila terbukti harus ada sanksi, rehabiltasi bila perlu usul pemecatan," tegasnya seraya menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu masih tinggi. 

Senentara itu H Kamal Ilham SKM, MM mendukung harapan Ketua LPA dan sudah mewacanakan akan melakukan tes urine bagi semua petugas baik ASN dan honor di lingkungan Dinas Kesehatan. Hal ini dianggap penting karena secara hirarki Dinas Kesehatan adalah bagian yang terdepan sebagai contoh di tengah masyarakat terutama melawan penyalahgunaan obat terlarang. 

"Kita kan melakukan tes urine agar para ASN dan honoris menjadi contoh mereka bebas dari penyalahgunaan obat-obatan," jelasnya di hari yang sama. 

Namun bila ada para ASN atau honoris yang beritikad baik mengakui bahwa dirinya adalah korban apakah akan ditindak sesuai aturan atau ada upaya lain. 

"Bila jadi korban kita kan bantu dengan meminta arahan dari instansi yang berhak, apakah akan direhab, jadi kita tidak semena main berhentikan begitu saja," tutupnya. 

Sebelumnya ada pemberitaan bahwa dua  petugas RSU dijadikan tersangka yakni berinisial PJH alias Putra (34), PNS RSUD Rantauprapat, warga Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang bertugas sebagai perawat di Ruang IGD dan AH alias PAUJI (33), pegawai honor RSUD Rantauprapat, warga Jalan Siringoringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp nya, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka, Kamis (7/1/2021) lalu. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini