Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Kejatisu Diminta Periksa CV. Busimor Engeneering Terkait Proyek Dranaise Bernilai Rp 3.546.718.000 M di Jalan Datuk Kabu Deliserdang

Administrator Administrator
Kejatisu Diminta Periksa CV. Busimor Engeneering Terkait Proyek Dranaise Bernilai Rp 3.546.718.000 M di Jalan Datuk Kabu Deliserdang

17MERDEKA| Masyarakat kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Deliserdang, minta Kejaksaan Tinggi Umatera Utara (Kejatisu) memanggil dan periksa Pimpinan CV Busimor Engeneering, terkait proyek drainase bernilai Rp3.546.718.000 di Jalan Datuk Kabu Deliserdang.

"Kampung kami ini, kerap banjir, tolong pengerjaan drainase oleh Dinas SDA BMBK Deliserdang jangan asal jadi. Ini uang pajak rakyat.Tolong Kejatisu turun periksa CV.Busimor Engneering, pengerjaan mereka asal jadi bahkan disinyalir Mark Up bahan baku, "ujar Buchori menuturkan kekecewaannya terhadap cara dan aktivitas para pekerja yang terkesan asal jadi., Rabu (14/10/26) sore.

Proyek drainase itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp Rp. 3.546.718.000 miliar yang bersumber dari APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2026. Ditetapkan pada 25 Juni 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, kuat dugaan melanggar aturan.

Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (14/10/2026), para pekerja melakukan pengecoran tidak sesuai standart bahkan disinyalir melakukan Mark Up bahan baku yang jauh dari standart prosedur atau Speksifikasi.Pengecoran seharusnya menggunakan besi (Stik besi) dengan prosedur menyambung besi tiang keatasnya.

Namun, dari lokasi terlihat pengerjaan asal-asalan, hanya menempelkan besi tanpa membuat galian pondasi. Diduga untuk mengurangi bahan, dalam pembangunan drainase tersebut.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap penerapan standart kerja di lokasi proyek.

Bukan hanya itu, bahkan para pekerja tidak terlihat menggunakan APD secara lengkap yang notabene sebagai aturan kebutuhan pekerjaan. Lalu fungsi pengawasannya, bagaimana di lokasi proyek.

Seharusnya pihak pelaksana proyek, CV Busimor Engeneering melaksanakan yang telah menjadi aturan dalam penerapan K3 di lapangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas konstruksi, khususnya pekerjaan drainase, memiliki sejumlah risiko keselamatan, mulai dari material berat, peralatan kerja, lubang galian, hingga kemungkinan tertimpa musibah dalam bekerja.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Saat dikonfirmasi terkait pemberitahuan papan proyek, Sekretaris Dinas SDA BMBK Deliserdang , Agus Salim Lubis menuturkan, "Itu ada pak , akan tetap saya akan tanyakan langsung ke team lapangan lagi," ujarnya.

" Ya pak, terkait informasi yang bapak sampaikan, saya akan langsung kordinasi ke team di lapangan. Terima kasih infomasi nya pak," Ujar, Agus Salim Lubis, Sekretaris Dinas SDA BMBK Deliserdang , Rabu (14/10/26) Siang.

Seharusnya dengan nilai anggaran cukup besar aspek kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja seharusnya menjadi perhatian utama.Publik mempertanyakan apakah pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh atau dengan tahu sama tahu (TST)

Selain itu, pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terkesan tutup mata hingga kuat dugaan terjadinya indikasi perbuatan korupsi berjamaah.

Menyikapi kondisi tersebut, seyogyanya Pemerintah Deliserdang khususnya Dinas SDA BMBK, segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi serta ketat bahkan dalam penerapan K3 pada proyek drainase tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV.Busimor Engeneering sebagai pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan dugaan Mark Up anggaran serta ketidaklengkapan penggunaan APD di lokasi proyek.(17M/20)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini