Rabu, 25 Februari 2026 WIB

Rokok Tanpa Cukai & Jamu Tradisional Cina Illegal Menjamur Disumut.Ada Apa, Dengan Poldasu .?

Administrator Administrator
Rokok Tanpa Cukai  & Jamu Tradisional Cina Illegal Menjamur  Disumut.Ada Apa, Dengan Poldasu .?

17MERDEKA||Penjualan rokok tanpa cukai dan jamu obat tradisional Cina tak tersentuh hukum. Anehnya, pihak penegak hukum serta BPOM Sumut (Badan Pengawas Obat & Makanan)diminta bertindak serta menertibkan aktifitas illegal yang merugikan negara.

"Pemerintah harus menertibkan dan menindak para pengusaha hitam yang menjual rokok illegal serta jamu obat tradisional cina illegal. Itu jelas - jelas merugikan negara Bang," ucap Hardi Aktifis di Kampus Unimed Medan diamini teman - temannya kepada wartawan 17 Merdeka.com, Minggu (22/02/2026).

Sementara itu,Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan ketika ditemui wartawan di Mapoldasu (20/02/26)mengatakan dirinya akan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berkompeten menanganinya."Itukan wewenang Krimsus. Kalau versi saya, Saya tanya Dir Reskrimsus dulu ya," katanya.

Diketahui produk rokok tanpa cukai bebas di perjualbelikan di setiap warung di Sumut. Ironisnya, sindikat pemasok jamu obat tradisional asal negara Cina semakin marak tanpa izin edar di seputaran jalan wahidin serta pasar ramai Thamrin Kota Medan.(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini