Sabtu, 18 April 2026 WIB

Poldasu Masih Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Kapolsek Percut

Administrator Administrator
Poldasu Masih Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Kapolsek Percut
17merdeka.com
Personel Polsek Percut Seituan Brigadir FS yang mengaku dianiaya Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu.

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Seituan Brigadir FS. Retno Jati Ayu telah melaporkan Kapolsek Percut Seiuan AKP Janpiter Napitupulu ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) kemarin.

"Masih didalami (penyelidikannya)," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021) sore.

Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan.

"(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti," tandas Hadi.

Sebelumnya, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu dilaporkan oleh istri personel Polsek Percut Seituan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021).

Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor LP/B/1522//2021/SPKT/Polda Sumatera Utara dibuat oleh Retno Jati Ayu (33), warga Jalan Bilal Ujung, Gang Binamulya, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur itu diterima Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Benma Sembiring.

Retno Jati Ayu melaporkan dugaan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 yang terjadi di Toko Durian, Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Senin (27/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Retno merasa sangat keberatan atas penganiayaan yang menimpa suaminya tersebut. Kata dia, penganiayaan itu berawal saat suaminya diberi kepercayaan untuk menjaga lahan pertanahan milik Dani di kawasan Percut.

Sementara, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu membantah soal tudingan penganiayaan itu. Janpiter juga mempersilahkan bila anggotanya yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.

"Sekarang mau balikan fakta, ya silahkan aja (melapor)," pungkasnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini