Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Pencuri HP Penjual Minuman Ditangkap, 1 Lagi Diburu

Administrator Administrator
Pencuri HP Penjual Minuman Ditangkap, 1 Lagi Diburu
17merdeka.com
Tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru

17MERDEKA, MEDAN -Seorang pelaku pencurian handphone (HP) android milik pedagang minuman Boba di Jalan Darussalam, Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah pada Jumat (24/9/21) lalu, berhasil diamankan.

Namun, satu pelaku lagi lolos dari sergapan, dan kini dalam pengejaran (buron).

"Tersangka Agus Sudiransyah (53), warga Jalan Murni, Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal kita amankan ke komando. Sementara rekannya berinisial D masih kita lakukan pengejaran," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (6/10/2021).

Kata dia, saat itu korban Fernando Rudolf Latumahina (40), warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa sedang berada di tempat usahanya. Korban meletakkan HP di atas meja, lalu pergi ke luar untuk menyapu halaman.

Tak lama kemudian, datang dua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Smash hitam. Korban mengira pelaku hendak membeli minuman Boba.

"Pelaku yang di boncengan kemudian turun dan langsung mengambil HP korban," terangnya.

Beruntung, korban mengetahui aksi tersangka sehingga berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Tapi, D yang menunggu di atas sepeda motor langsung kabur.

Bersama HP Samsung Galaxy J7 Pro milik korban, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Medan Baru. Dia mengaku awalnya diajak rekannya keliling untuk mencuri HP.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini