Minggu, 19 April 2026 WIB

Arena Judi "Hitam Putih" Milik Pria Turunan Beroperasi di 25 Lokasi

Polisi Terkesan Tutup Mata
Administrator Administrator
Arena Judi "Hitam Putih" Milik Pria Turunan Beroperasi di 25 Lokasi
17merdeka.com
Salah satu lokasi arena judi di kawasan Ringroad Medan yang ramai dikunjungi pemain dengan modus game ketangkasan ini.

17MERDEKA, MEDAN - Seorang pria turunan berinisial Ak, warga Medan, terkesan menantang aparat kepolisian. Pengusaha mesin judi jenis tembak ikan itu terus mengembangkan bisnis haramnya di Medan.

Dari penelusuran di lapangan, diperoleh informasi seratusan mesin judi tembak ikan disebarkan di 25 lokasi. Kini mereknya berganti nama yang sebelumnya, "Joker 88" kini menjadi "Hitam Putih".

Dalam satu lokasi saja beroperasi 5 sampai 10 mesin. Adapun lokasi judi itu antara lain berada di kawasan Jalan Masjid Taufik. Kemudian, di sekitar Jalan Mandala By Pass. Dalam bangunan ruko ini dulunya tempat biro jasa pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sejumlah tempat lainnya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan dikonfirmasi, Senin (30/8/2021) menegaskan, akan menindak tegas permainan judi di daerahnya.

Di kawasan Jalan Pancing, ada belasan unit mesin tembak ikan merek Hitam Putih yang ditempatkan di dua ruko.

Namun sayang Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu ketika dikonfirmasi lewat ponselnya tidak mengangkat.

Ironisnya, arena judi ini sudah beberapa kali diprotes warga sekitar namun Ak selaku pemilik tidak bergeming karena dia mengaku sudah mengatur oknum-oknum petugas.

Informasi diperoleh, Ak semakin semangat mengembangkan bisnis judinya tatkala diberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 dan sampai saat ini. Ak secara terang-terangan mengundang masyarakat untuk melakukan kerumunan atau keramaian yang jelas dilarang pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dari sedikitnya 25 lokasi dengan jumlah mesin seratusan unit, Ak mendapat penghasilan setiap hari ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi Senin (30/8/2021) siang, mengaku segala bentuk perjudian tidak dibenarkan secara hukum. Bila ada makanya pihaknya akan menindak tegas.

"Kita tegas segala penyakit masyarakat akan kita tindak tegas," jawab Kombes Hadi.

(17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini