Kamis, 03 September 2026 WIB

Tora Sudiro Tersangka, Mieke Amalia Dipulangkan

Administrator Administrator
Tora Sudiro Tersangka, Mieke Amalia Dipulangkan
Foto:(INT)Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 30 butir psikotropika yang hingga kini masih diselidiki kandungannya. Tora dan istri juga kini masih di amankan di Polres Jakarta Selatan.
17MERDEKA,Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan resmi merilis hasil penyelidikan terkait dugaan narkotika yang melibatkan aktor Tora Sudiro. Hasilnya, aktor bertato ini ditetapkan sebagai tersangka.

"TS telah kami tandatangani dan telah kami tahan, dan melanjutkan proses hukumnya," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung, dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2017).

Sementara untuk Mieke Amalia, polisi akan mengembalikan ke pihak keluarga karena diketahui hanya sebagai pemakai.

"Istrinya hanya menggunakan saja, sehingga 1x24 jam hari ini akan kami pulangkan M kembali ke keluarganya," kata Vivick

Polisi juga menyarankan Mieke untuk menjalani pengobatan atau rehabilitasi. "Kami sarankan untuk melakukan pengobatan," kata dia.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan,  Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Kedua bintang sketsa Extravaganza ini  diamankan terkait kepemilikan psikotropika dumolid. Dari tangan
keduanya, polisi memperoleh barang bukti sebanyak 30 butir psikotropika. (Liputan6)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini