Sabtu, 18 April 2026 WIB

Terikat Utang dengan Bandar, 2 Kurir 48 Kg Ganja Diimingi Rp20 Juta

Administrator Administrator
Terikat Utang dengan Bandar, 2 Kurir 48 Kg Ganja Diimingi Rp20 Juta
17MERDEKA
Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu perlihatkan barang bukti ganja dan dua tersangka, Jumat (20/10)

17MERDEKA, MEDAN - Iming-iming upah Rp 20 juta sangat menggoda Fajri bin Abakal (18) dan Abdullah (20). Kedua warga Jalan Masjid Pelimbang, Desa TP Panah Dusun Poteumeurehom, Kecamatan Palimbang, Bireun rela menjadi kurir 48 kg ganja.

Akibatnya, kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut kini meringkuk di sel Mapolda Sumut. Mereka ditangkap petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di pool bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan SM Raja, Kamis (19/10).

"Kedua pelaku sudah ketakutan membawa ganja dari Aceh Utara. Karena itu, keduanya berangkat menaiki transportasi jenis L300 dari Langsa untuk selanjutnya ke Pangkalan Brandan," terang Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (20/10).

Kata Faisal, kedua tersangka mengaku ganja kering 48 kg disimpan dalam dua koper merah tersebut hendak dibawa ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka telah menerima upah panjar Rp 2 juta, sedangkan sisanya Rp 18 juga lagi diberikan jika ganja tersebut sampai ke pemesan.

"Karena bus menuju Bukit Tinggi tidak ada, maka kedua pelaku singgah ke loket bus ALS. Di situ lah kita amankan keduamnya," kata Faisal.

Tersangka Fajri bin Abakal mengaku terpaksa terjun ke bisnis haram tersebut karena terikat utang. Pelajar tersebut menerima tawaran dari  bandar ganja bernama Abdullah (45), agar utang keluarganya lunas terbayarkan. 

"Bapak saya sakit, sudah susah napas. Keluarga saya pun punya utang sama Abdul. Musibah tabrakan adik saya, yang menanggulanginya itu Abdul (bandar, red)," sebut Fajri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 UU No 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini