Minggu, 19 April 2026 WIB

Suami Habisi Fitri Yanti Karena Sakit Hati

Administrator Administrator
Suami Habisi Fitri Yanti Karena Sakit Hati
17M

17Merdeka, Medan-Tim gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan berhasil meringkus tersangka pembunuhan Fitri Yanti di kawasan Riau. Tersangka tega menggorok leher korban karena sakit hati. Korban minta dibelikan rumah, namun tersangka belum mampu memenuhinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna dan Kani Jahtanras, Iptu Yunan, Kamis (24/9) dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, tersangka FP yang merupakan suami siri korban sebelumnya telah merencanakan aksi kejinya seminggu sebelum kejadian. 

"Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun, dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang," jelasnya.

Ternyata, benda itu pisau. Mengetahui pelaku membawa pisau, korban mengatakan kepada pelaku "bunuh saja aku, biar aku nggak minta nafkah lagi sama kau". Emosi, tersangka langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa, Tembung.

Usai mengeksekusi korban, tersangka langsung melarikan diri. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Percut Seituan, setelah mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan. 

Tiga pekan berlalu, tim mendapat informasi persembunyian tersangka di kawasan Riau. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. 

"Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya," terang Riko.

Seperti diketahui, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok  di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa.( 17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini