Sabtu, 18 April 2026 WIB

Simpan Ganja, Warga Aceh Diciduk Polisi

Administrator Administrator
Simpan Ganja, Warga Aceh Diciduk Polisi
Foto : Pelaku
17MERDEKA,Medan-Dian Kusuma (22), warga Desa Purwodadi, Aceh Tamiang ini tak bisa berkutik ketika polisi menemukan ganja yang disembunyikannya dalam bungkus rokok, Senin (11/9). Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin menuturkan, pagi itu, tersangka baru turun dari beca bermotor (betor) di sebuah pool bus Jalan SM Raja. Dia berniat pergi ke Pekanbaru.

"Tim mendapat informasi ada penumpang becak yang sedang menunggu bus tujuan Pekanbaru membawa ganja. Kami perhatikan gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan," terang Ainul Yaqin.

Saat digeledah, polisi menemukan benda mencurigakan dari pakaian dalamnya. Rupanya, ganja tersebut diselipkan di pakaian dalamnya menggunakan bungkus rokok."Satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering kita temukan dalam kotak rokok. Tersangka menyimpannya di pakaian dalam," ucap Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Tersangka pemilik ganja dan barang bukti diamankan di Polsek Patumbak.( 17M.10)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini