Minggu, 06 September 2026 WIB

Sidang Perdana Kasus Novanto Tentukan Nasib Praperadilan

Administrator Administrator
Sidang Perdana Kasus Novanto Tentukan Nasib Praperadilan
Internet
Setya Novanto

17MERDEKA, JAKARTA - Sidang perdana dugaan korupsi Setya Novanto di kasus e-KTP digelar hari ini. 

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan menentukan nasib praperadilan yang tengah diajukan Novanto di PN Jakarta Selatan. 

Hakim tunggal praperadilan, Kusno, meminta KPK menunjukkan bukti sidang bahwa perkara pokok sudah dimulai untuk menjadi pertimbangan dalam sidang putusan prapedilan pada Kamis (14/12/2017). 

Apabila sidang di Pengadilan Tipikor terbukti sudah dimulai maka praperadilan Novanto otomatis gugur. 

"Ya nanti putusan praperadilan hakim akan memutus gugur. Karena apa ini hanya menjalankan KUHAP," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, di gedung MA, Rabu (13/12/2017). (dtc)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini