Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Penjual Togel

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Ringkus Penjual Togel

17Merdeka, Medan-Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil mengamankan seorang penjual togel secara online pada Senin, 7 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Dia adalah, Darman Serius Zega (32), diamankan di sebuah warung tak jauh dari kediamannya Jalan Kongsi Gang Famili, Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri satu unit handphone (HP) android merk Oppo berisi angka tebakan togel, selembar kertas berisi angka tebakan togel.

"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp175.000 dan ATM BRI," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (24/9/2020).

Kata dia, penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel di Jalan Kongsi Gang Family Desa Marindal I Kecamatan Patumbak. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan di TKP, dan melihat tersangka sedang duduk di dalam sebuah warung dengan gerak gerik mencurigakan. 

Kepada polisi, tersangka mengaku hasil penjualan judi itu disetor melalui internet dan mendapat upah sebesar 29 persen dari omset penjualan.

 

Tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian  dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," pungkas Arfin ( 17M 05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini