Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pria Pesta Sabu

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pria Pesta Sabu
17M
17Merdeka,Medan-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota, menangkap dua pria saat asyik menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Delitua Gang Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/9) sekira pukul 01.30 WIB.  

Keduanya adalah, Komar (30) dan Wahyudi (26), warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).Polisi masih mengembangkan kasus itu memburu bandar barang haram tersebut.

"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti delapan paket sabu, satu botol kaca, satu pipet kaca pirex dan uang hasil penjualan sabu sebanyak 65 ribu rupiah," terang Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK kepada wartawan, Rabu (2/10).

Kata Rikki, penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat yang diterima tim Pegasus yang menyebut, di TKP sering terjadi peredaran dan pesta sabu hingga membuat warga resah.

"Tim Pegasus langsung berangkat menuju TKP. Petugas langsung masuk ke dalam sebuah gubuk yang di dalamnya ditemukan kedua tersangka sedang mengonsumsi sabu," kata Rikki. Selain menangkap kedua tersangka, sambung Kapolsek, petugas juga menemukan delapan paket kecil sabu di TKP.

"Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut milik mereka dibeli dari seorang pria bernama Andi di Jalan Delitua. Pelaku mengaku akan menjual kembali sabu tersebut seharga Rp50.000 per paket," beber Rikki.

kedua tersangka dijerat Pasal 112 junto Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Petugas perlihatkan barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka (17M.30)



Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini