Minggu, 19 April 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Tersangka Curanmor

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Ringkus Tersangka Curanmor
17MERDEKA
tersangka curanmor

17MERDEKA, Medan - Andri Tanmasta Manurung (27), warga Jalan Persamaan, Simpang Limun, dibekuk Polsek Medan Kota atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor, Jumat (8/9).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, tersangka ditangkap atas LP/1491/K/IX/2014/SU/Polresta Medan sektor Medan Kota dengan korban bernama Timbul Hutabarat. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

Tersangka beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Pintu Air, Gang Horas pada 10 September 2014 silam.

"Awalnya, korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Tapi, saat korban keluar rumah, rupanya sepeda motornya sudah hilang," kata Martuasah.

Namun, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor korban ke penadah dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ucapnya. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini