Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Polsek Helvetia Ringkus Dua Pria Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Polsek Helvetia Ringkus Dua Pria Pengedar Narkoba
Foto : Dua Orang Pengedar Ditangkap Polsekta Helvetia Medan

17MERDEKA//MEDAN::Tanggapi laporan dari aplikasi Polisi Kita, Polsek Helvetia berhasil ringkus dua pria pengedar narkoba berikut barang bukti 1 paket plastik klip sedang berisi sabu dan 3 set alat hisap sabu (Bong). Kamis (13/7/17) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Roni Tiopan Sihombing (45) dan Rizal Batubara (40) keduanya warga Jalan Tanjung VI, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia.

Kedua pengangguran ini diduga sengaja mengedarkan narkoba kepada warga sekitar dilingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni, SiK,S.H kepada sejumlah wartawan membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Penangkapan berdasarkan laporan Polisi Kita. Saat itu juga personil melakukan pengintaian dan berhasil membekuk kedua tersangka berikut barang bukti kita bawa ke Komando," ujarnya. (17M/06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini