Sabtu, 18 April 2026 WIB

2 Maling Ban Serap Diringkus

Administrator Administrator
2 Maling Ban Serap Diringkus
17merdeka.com
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menginterogasi kedua tersangka, Senin (22/11/2021).

17MERDEKA, MEDAN -Petugas Polsek Medan Timur menangkap dua maling spesialis ban serap saat beraksi di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur.

Keduanya adalah, Fadly Aswandi (30) dan Muhammad Aswin (20), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari patroli yang dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Sabtu (20/11/2021) lalu.

Ketika itu, diperoleh informasi dua pria mencurigakan mengendarai sepeda motor sedang melakukan pencurian ban serap mobil milik Aldi Reza yang tengah terparkir di Jalan Cendana.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual ban serap curian itu di Jalan Gaharu," terang Rona didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Timur. Keduanya mengakui perbuatannya.

"Keduanya mengaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan," ungkapnya.

Sementara, Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.

"Aku seharinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu," pungkasnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini