Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Polsek Bogor Tengah, Tangkap Pelaku Penganiayaan

Administrator Administrator
Polsek Bogor Tengah, Tangkap Pelaku Penganiayaan
Foto:Pelaku
17MERDEKA,Bogor- M. Fahmi (17), warga Tegallega Rt 2/1 Kel. Tegallega Kec. Bogor Tengah Kota Bogor. telah menjadi korban  tindakkan penganiayaan.  Atas peristiwa tersebut  pelaku yang  diketahui berinisial A Bin H, warga Kaum Sari Rt 3/6 Kedunghalang Bogor Utara.(13/10/17) berhasil ditangkap polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian penganiayaan bermula (24 /9/17) di Perempatan Jl. Tegallega Rt 5/1 Kel. Tegallega Boteng Kota Bogor. Korban dan pelaku sebelumnya membuat janji untuk tawuran melalui Medsos. Saat itu, pelaku langsung membacok korban dengan mengunakan senjata tajam.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan dengan pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2001 Tentang perlindungan anak. Jo. Pasal 1 angka 3 UU No. 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan pidana anak

Kapolsekta Bogor Tengah Kompol Syaoffudin Gayo. ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Setiap kejahatan tawuran akan kami proses hukum untuk menimbulkan efek jera. Khusus kepada orang tua agar mengawasi betul pergaulan anak -anak mereka serta berkordinasi dengan pihak sekolah agar prilaku negatif dapat segera dicegah ",ujar,Kapolsek (17M.31)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini