Sabtu, 18 April 2026 WIB

Poldasu Gerebek Judi Dadu di Pasar Malam Tiga Binanga

Administrator Administrator
Poldasu Gerebek Judi Dadu di Pasar Malam Tiga Binanga
17MERDEKA
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan dan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan perlihatkan barang bukti dan tersangka dadu, Senin (4/9)

17MERDEKA, MEDAN - Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut menggerebek tempat perjudian di lokasi Pasar Malam Gudang Anjar-Anjari Jalan Simpang Gunung Desa Pergendengan Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo pada Jumat (1/9) pagi. Sebanyak 22 orang diamankan.

"Hanya sepuluh ditetapkan tersangka. Dua belas orang dipulangkan karena setelah kami periksa mereka tidak terlibat," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan, Senin (4/9).

Para pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain judi dadu guncang. Polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu guncang dan uang tunai Rp 63 juta. Judi tersebut sudah berjalan selama dua bulan dan meresahkan masyarakat. Bandar judi berinisial S, warga Karo, mengakui omzet perhari yang diperolehnyad dari bisnis judi tersebut sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Selain menangkap bandar, polisi juga mengamankan para pemain dan ceker.

"UB sebagai tukang goyang dadu, sedangkan AF, P, A, D dan S sebagai pemain. Sementara, R dan NT sebagai ceker dan J sebagai penyelenggara judi," terang Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu.

"Baru kemarin masyarakat Karo melaporkan kasus judi. Kami sita barang bukti uang Rp 63 juta dengan belasan pelaku kami tangkap. Mungkin selama ini, mereka sudah lapor ke Polsek maupun Polres, tapi belum direspon. Ya, mungkin karena polisi sibuk. Kapolda langsung jawab. Solusinya, Kapolda turunkan tim dan berhasil," sebut Faisal. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini