Minggu, 19 April 2026 WIB

Poldasu Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

Administrator Administrator
Poldasu Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti
Foto: Mapoldasu Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba

17MERDEKA::Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan narkoba dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Sumatera utara, Rabu (19/7/17)

Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 35 Kg sabu, 44.2 Kg ganja dan 11.433 butir pil ekstasi Diketahui barang bukti narkoba dan narkotika ini merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba diwilayah Sumut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol.Paulus Waterpauw yang dihadiri hampir semua perwira tinggi di Poldasu.Terlihat barang bukti narkoba langsung di musnahkan dengan cara memblender hingga musnah yang saksikan langsung oleh para wartawan yang bertugas di Mapoldasu.

Kapoldasu Irjen.Pol.Paulus Waterpauw dalam paparannya menyebutkan pemusanahan narkoba, sama dengan menyelamatkan 300 orang nyawa generasi muda.

Tambahnya lagi, Kapoldasu berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam pembrantasan narkoba  dan meminta masyarakat jangan ragu guna melaporkan bila ada temuan peredaran narkoba, khusunya diwilayah Sumatera Utara.

" Permasalahan narkoba sudah menjadi kejahatan transnasional, karena kejahatan ini masuk dan mempengaruhi berbagai elemen baik dilingkungan pemerintahan maupun instansi penegak hukum, tanpa ada memandang umur, karir dan jabatan.Jauhi narkoba tingkatkan akhlak,moral dan norma agama dari kejahatan narkoba khususnya wilayah Sumut " pungkas,Irjen.Pol.Paulus Waterpauw (17M/10)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini