Sabtu, 18 April 2026 WIB

Poldasu Bongkar Perdagangan Manusia ke Luar Negeri

Administrator Administrator
Poldasu Bongkar Perdagangan Manusia ke Luar Negeri
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Terkait diamankannya lima Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia oleh pihak Bandara Kualanamu Internasional Air Port (KNIA), Jumat (6/10), Polda Sumut menemukan adanya indikasi perdagangan manusia. Bahkan dikabarkan sejumlah orang telah ditangkap.

Namun, indetitas para pelaku masih dirahasiakan karenal masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Diduga, pengungkapan perdagangan orang tersebut melibatkan banyak pihak.

"Ya, telah kita amankan tersangka yang diduga menjual lima TKW asal Indonesia. Kita amankan tersangka setelah mendapat keterangan kelima korban," ujar Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat melalui telepon seluler, Sabtu (7/10) sore.

Menurut Sandy, kelima korban adalah  Lilis (38) warga Banten, Hanifah (32) warga Kerawang, Ida R (23), warga Bandung, Ois Karlina (23), warga Kerawang dan Lina Karlina (23), warga Purwakarta.

Namun, dia belum bersedia membeber identitas pelaku, karena ingin mengungkap mata rantai perdagangan manusia (human trafficking) tersebut.

"Jadi, modusnya dengan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebelumnya mereka diamankan pihak Bandara Kualanamu karena tidak memiliki dokumen lengkap. Oke ya, nanti biar Dirreskrimum yang merilis," imbuhnya.

Sebelumnya, lima TKW asal Indonesia yang akan terbang ke Malasia diamankan petugas BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara KNIA karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (7/10).

Diduga, kelima TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Polda Sumut telah mengamankan para TKW tersebut. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini