Sabtu, 18 April 2026 WIB

Penadah Puluhan Mobil Penggelapan Ditangkap di Jawa Barat

Administrator Administrator
Penadah Puluhan Mobil Penggelapan Ditangkap di Jawa Barat
17MERDEKA
Tersangka penadah puluhan mobil penggelapan diamankan di Jawa Barat, Selasa (14/11/2017)

17MERDEKA, MEDAN - Sebulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Lukas Tarigan (35), berhasil diringkus petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11) sekira pukul 08.30 WIB.

Warga Desa Pertampilen Dusun III, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tersebut ditangkap karena menadah 20 unit mobil dan 13 unit sepeda motor hasil penggelapan dari pemilik rental. 

Setelah melarikan diri sejak Selasa (10/10) lalu, Lukas Tarigan terdeteksi berada di daerah Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Karena itu, Sabtu (11/11)  tim dipimpin Kanit 2 Renakta, Kompol Syafrizal Asrul berangkat dari Medan ke tempat persembunyian tersangka.  

"Pengkapan tersangka tidak mudah, dia selalu berpindah-pindah sejak melarikan diri dari Medan ke Jawa Barat. Kita sempat mendapat informasi keberadaan pelaku di Majalengka, namun saat kita cari, sudah pindah," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda, AKBP Sandy Sinurat.

Pengejaran kembali dilanjutkan. Informasi diperoleh menyebut, Lukas telah berpindah ke daerah Sumedang hingga dilakukan penyelidikan. Di daerah itu, polisi menemukan informasi Lukas bersama selingkuhannya sudah berpindah lagi. 

"Dari Sumedang tim mendapat informasi tersangka bertemu dengan selingkuhannya di Kota Bandung. Selanjutnya pada hari Senin 13 November 2017 tim bergeser ke Kota Bandung dan melakukan penyelidikan," terang mantan Kapolsek Medan Kota tersebut. 

Setibanya di kota Bandung, keberadaan Lukas mulai terlihat bersama selingkuhanya. Pagi itu, polisi yang sudah membuntuti Lukas, melihat tesangka masuk ke dalam Hotel Ibis di Jalan Asia-Afrika. 

"Lukas dan selingkuhannya menaiki mobil lalu masuk hotel. Kami tunggu, hingga perempuan itu keluar. Setelah keluar, kami langsung mengamankan pelaku di dalam kamar hotel," ucap Sandy. 

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang dihimpun personel Renakta Ditreskrimum, seorang penadah bernama Lukas Tarigan berada di Jalan Jamin Ginting Dusun III Petrampilan, Desa Namu Puli, Pancurbatu, Selasa (10/10) malam lalu. 

Selain Lukas, pelaku lain sudah diamankan yakni, Ahmad Tohir (40), Latief Saragi (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30) dan Dedek Saputra (32).

Namun, ketika itu Lukas menyadari kedatangan anggota polisi yang berusaha menangkapnya. Tersangka kemudian berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi.

Aksi provokasi pelaku saat itu mengundang para warga sekitar untuk menganiaya kedatangan Kompol Safrizal dan anggota. Setelah dipukul mundur, beberapa personel polisi tak mau ambil risiko. Yang tertinggal hanya rombongan Kompol Safrizal menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT.

Mobil polisi sempat diserang masyarakat hingga bolong di bagian body sebelah kiri akibat hantaman benda tajam. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini