Sabtu, 18 April 2026 WIB

Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Jalan Balai Desa Ditangkap

Administrator Administrator
Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Jalan Balai Desa Ditangkap
17MERDEKA
Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

17MERDEKA, MEDAN - Iwan Gunawan (32), warga Jalan Balai Desa Gang Kolam Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang hanya bisa pasrah ditangkap petugas Polsek Patumbak, Sabtu (9/12) malam.

Sebab, dari tubuhnya ditemukan dua paket barang terlarang narkotika diduga jenis sabu-sabu, plastik klip kosong dan uang puluhan ribu.

"Tersangka kita tangkap saat menunggu calon pembeli tak jauh dari rumahnya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Minggu (10/12).

Kata Yasir, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi warga. Profesi ilegal tersangka sebagai pengedar sabu sudah sangat meresahkan.

Bahkan, tersangka terkesan tak menghormati atau menghargai warga sekitar dalam melakoni bisnis haramnya.

Berbekal ciri-ciri yang diinformasikan warga, tersangka dapat dikenali. Sehingga, begitu melihat tersangka sedang duduk diduga menunggu calon pembeli, langsung disergap.

Dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu, sembilan plastik klip kosong dan uang Rp 70 ribu diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya bersama barang bukti digelandang ke komando. Tersangka mengaku baru beberapa hari mengedarkan sabu karena tak memiliki pekerjaan. Dia disangka melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini