Sabtu, 18 April 2026 WIB

Maling Bonyok Dipergoki Korban

Administrator Administrator
Maling Bonyok Dipergoki Korban
17MERDEKA
Maling dipergoki korbannya dijebloskan ke sel Mapolsek Percut Sei Tuan.

17MERDEKA, MEDAN - Chandra Kirana alias Chandra (35) gagal melakukan aksi pencurian karena aksinya dipergoki korban, Rina Putri (23). Selain nyaris diamuk massa, terpaksa kini harus mendekam di sel Polsek Percut Seituan. 

Informasi diperoleh, tersangka warga Desa Bandar Khalifah, Deli Serdang menyatroni rumah sekaligus usaha salon milik Rina Putri di Jalan Letda Sudjono Desa Benteng Hilir Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Saat hendak menggerayangi harta korban, tersangka tidak sadar  pemilik rumah yang saat itu sedang terlelap tidur terbangun," ujar  Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Phillip Purba, Senin (11/12/2017).

Dijelaskannya, korban yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga dan mengerumi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Warga sempat menghakimi tersangka sebelum diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan yang cepat meluncur ke TKP. Tersangka kemudian diamankan ke komando.

"Terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya," sebut Iptu Phillip Purba menambahkan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini