Sabtu, 18 April 2026 WIB

Lempari Grosir Pakai Kotoran Ayam, 2 Anggota SPSI Ditangkap

Administrator Administrator
Lempari Grosir Pakai Kotoran Ayam, 2 Anggota SPSI Ditangkap
17MERDEKA
dua tersangka saat diperiksa penyidik
17MERDEKA, POLDASU - Mengintimidasi pengusaha grosir di Pusat Pasar Jalan Bulan Medan, dua anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ditangkap petugas Polsek Medan Kota, Senin (21/8).

Kini, kedua tersangka, Tius Duha (28), warga Medan Timur dan Jefri Lowolo (23), warga Jalan Pelajar Medan meringkuk di sel.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan pemilik toko beras 'Tri Sukses' di Jalan Bulan, Pusat Pasar atas nama Lia (50).

Katanya, tempat usahannya telah dilempari dua anggota SPSI dengan kotoran ayam dan telur busuk.

"Pengakuan mereka, yang melempari kotoran dan telur adalah anggota SPSI Sardo Manalu. Mereka terlibat perebutan lahan bongkar muat dengan kelompok Cp Nainggolan," sebutnya.

Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi Pusat Pasar. Hasilnya, petugas melihat kedua tersangka mendatangi lokasi grosir milik korban dan mengintimidasi karyawan korban.

"Melihat itu, petugas langsung mengejar kedua tersangka dan meringkusnya. Mereka berdua mengaku sebagai anggota Sardo Manalu," pungkasnya. (17M/07)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini