Selasa, 21 April 2026 WIB

Istri Ikuti Kegiatan Agama Dipukuli

Administrator Administrator
Istri Ikuti Kegiatan Agama Dipukuli
17MERDEKA
Suami penganiayaan istri diapit petugas setelah berhasil ditangkap, Selasa (28/11)

17#MERDEKA, MEDAN - Sungguh tak pantas ditiru prilaku S Pergas (33), warga Jalan Langgar, Gang Buntu, Kecamatan Medan Polonia. Sebab, dia 'ringan tangan' terhadap istrinya.

Padahal, istrinya pergi ke luar rumah untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan agama. Tapi, tersangka langsung menganiaya wanita yang telah dinikahinya bertahun-tahun lalu.

Akibatnya, Pergas harus mendekam di sel, karena istrinya, Nirmala tidak terima dan mengadukan kekejamannya ke Mapolsek Medan Sunggal. Nirmala.

 

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan, penganiayaan itu berawal kepergian korban meninggalkan rumah tanpa permisi kepada tersangka.

Pada 17 Oktober 2017 lalu, korban ikut merayakan Deepavali tanpa permisi ke tersangka hingga membuatnya berang.

Diawali cekcok mulut, tersangka kemudian memukuli korban hingga memar. Korban hanya bisa menghindar tak melawan, karena suaminya sudah seperti kesetanan.

"Pelaku memukul pelipis sebanyak 2 kali dan kepala korban," terang Wira, Selasa (28/11).

Ketika itu, tetangga yang melihat keberingasan tersangka langsung melerai. Korban yang ketakutan memilih kabur dari rumah, meminta pertolongan tetangga.

"Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu kepada polisi. Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," urainya.

Kata dia, hingga kemarin petang,  petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 (1) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (17M.02)

 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini