Sabtu, 18 April 2026 WIB

Dua Mahasiswi Aceh Jadi Kurir Ganja Antarprovinsi

Administrator Administrator
Dua Mahasiswi Aceh Jadi Kurir Ganja Antarprovinsi
17MERDEKA
kedua mahasiswi yang membawa ganja dari aceh

17MERDEKA, MEDAN - Tumpangi bus umum antar lintas provinsi dari Aceh menuju Medan, dua mahasiswi asal Aceh Biereun tertangkap personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat ketika melintas di Pos Lantas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (29/11/2017) lalu.

Informasi diperoleh, kedua mahasiswi tersangka kurir ganja antarprovinsi tersebut adalah, Laiya Ulfah (25), warga Dusun Peutua Beunu Desa Jangka Alue Kecamatan Jangka Kabupaten. Bireuen, Aceh dan Safrina Dewi (24) warga Dusun Baroh Desa Pulo Reudeup Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (1/12/2017) menyampaikan, kedua tersangka diamankan personel Opsnl Sat Res Narkoba Polres Langkat dalam gelar razia peredaran narkoba lintas provinsi bersama personel Lantas Polres Langkat di ruas jalan depan Pos lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Keduanya dicokok petugas dari dalam bus  Putra Pelangi platnomor BB 7537 AA yang ditumpangi keduanya dari arah aceh menuju Medan. Pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap barang bawaan penumpang bus tersebut ditemukan 10 Kg ganja dikemas 10 bal pres masing-masing seberat 1 Kg dari dalam tas ransel kedua tersangka yang duduk di bangku 5 dan 6 bus.

Atas temuan 10 Kg narkoba jenis ganja dari dalam bus antarprovinsi itu kedua mahasiwa asal Aceh yang diduga sebagai kurir selanjutnya diamankan petugas berikut barang bukti ke Mapolres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Rina menambahkan,  hasil koordinasi Polda Sumut dengan personel Sat Res Narkoba Polres langkat, kedua tersangka mengaku membawa  ganja tersebut dari Sawang Kabupaten Aceh Utara ke Medan. Ganja itu rencananya dibawa menuju pekan baru menggunakan bus dari Medan.

"Kedua tersangka saat ini masih diperiksa Sat Res Narkoba Polres Langkat. Penyidikan sementara pihak kepolisian, ganja tersebut rencananya dibawa kedua tersangka ke Pekan Baru menumpangi bus setelah tiba dari Aceh ke Medan," jelas Rina. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini