Selasa, 21 April 2026 WIB

Ditres Narkoba Poldasu Tangkap Bandar "1 Kg Sabu"

Administrator Administrator
Ditres Narkoba Poldasu Tangkap Bandar "1 Kg Sabu"
Ilustrasi
17MERDEKA,Medan-Petugas Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran 1 Kg sabu di kawasan Jalan Jamin Ginting persis di sekitaran Tiang Layar Pancur Batu, Deli Serdang.

Selain menyita barang bukti berupa 1 Kg sabu, petugas juga membekuk dua tersangka yang terlibat. Informasi diperoleh di Mapolda Sumut, Jumat (25/8) malam  menyebutkan,  kedua tersangka yang adalah,  Raden Sebayang (42) warga Jalan Ngumban Surbakti Medan dan Penta Gurusinga (40), warga Tiang Layar Pancur Batu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,  Kombes Pol Hendri Marpaung menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat.

"Semula kita mendapatkan informasi di kawasan Tiang Layar,  Pancur Batu akan ada transaksi narkoba jenis sabu, langsung kita tindaklanjuti," sebut Hendrik. Kedua tersangka ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi. Dari keduanya disita barang bukti berupa 1 Kg narkoba jenis sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sabu kedua tersangka diduga kuat berasal dari malaysia. Sebab, jenis dan kemasannya juga teh cina sebagaimana beberapa kasus yang sudah diungkap sebelumnya.

"Kuat dugaan barang haram itu juga berasal dari Malaysia,  karena jenis kemasan dan kualitas barangnya sama seperti kasus yang diungkap sebelumnya. Kita masih mendalami dari mana sebelumnya kedua tersangka ini mendapatkannya," pungkas Hendri.(17M.06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini