Rabu, 22 April 2026 WIB

Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, BAP Ramses Simbolon Bakal P21

Administrator Administrator
Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, BAP Ramses Simbolon Bakal P21
17MERDEKA
surat panggilan buat ir ramses simbolon

17MERDEKA, Medan - Anggota DPRD Sumut Ramses Simbolon dipastikan akan ketar-ketir. Pasalnya, tinggal selangkah lagi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut itu akan berakhir ke meja hijau.

"Iya (sudah tersangka). Dan saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa. Karena pengajuan berkas sebelumnya P-19 (belum lengkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (12/9).

Saat ditanya kapan pelimpahan berkas pertama itu ke jaksa, Rina mengaku lupa.  "Aduh, lupalah saya tanggalnya itu. Tapi yang pasti kemarin itu P-19, dan sekarang masih dilakukan pelengkapan berkas," jawabnya lagi.

Disinggung kenapa Ramses Simbolon tidak ditahan, Rina menyatakan, tersangka akan ditahan saat semua berkas sudah diterima jaksa allias P-21. "Tidak ditahan. Itu nanti, kalau sudah P-21 dan P-22 pelimpahan tersangka ke jaksa," katanya lagi.

Untuk diketahui, Ramses Simbolon dikabarkan tengah terlibat kasus hukum, yakni penipuan dan penggelapan. Bahkan, Ramses juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut atas kasus tersebut. 

Bahkan, pada Rabu, 7 Juni 2017 lalu, Ramses sedang diperiksa penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Yahya Saputra. Hal ini berdasarkan foto surat penggilan untuk pemeriksaan Ramses Simbolon dalam kapasitasnya sebagai tersangka No:S.Pgl/2306/VI/2017/Ditreskrimum, yang tersebar ke khalayak ramai.

Ramses dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, Kompol Saprizal Asrul serta pembantu penyidik Ipda Markos Sembiring serta Aiptu Mahrizal Nasution di Unit 5 Subdit III/Jatanras, Lantai II, Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

"Ir Ramses Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini lagi diperiksa, didampingi penasihat hukumnya, Yahya Saputra," kata Kabid Humas Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 19 Juni 2017 lalu. (17M.09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini