Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Belum Pakai " Pompa " Budi Keburu Diciduk Polisi

Administrator Administrator
Belum Pakai " Pompa " Budi Keburu Diciduk Polisi
Foto:: Budi Kurniawan (41) warga Jalan Lampu no.3, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Medan

17MERDEKA//MEDAN::Budi Kurniawan (41) warga Jalan Lampu no.3, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Medan terpaksa mengurungkan niatnya memakai sabu alias "Pompa".Pasalnya, pecandu narkoba ini keburu diciduk polisi di Jalan Wajir, Kel. Aur, Kec. Medan Maimun usai membeli Sabu dari Jalan Mangkubumi yang berjarak hanya berkisar 200 meter.

Guna pengembangan dan proses hukum, tersangka berikut barang bukti satu paket kecil sabu seharga Rp 60 ribu diboyong ke Polsek Medan Baru. Jumat (14/7/17) siang.

Keterangan dihimpun, penangkapan tersangka atas kecurigaan petugas. Saat hendak digeledah, pelaku segera dengan sengaja membuang bungkusan plastik kecil ke tanah. Saat di cek, ternyata diduga berisikan narkoba jenis sabu- sabu.

Tidak dapat mengelak, tersangka bersama barang bukti sabu digelandang ke Mapolsek Medan Baru. Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli seharga Rp 60 ribu dari seorang bandar sabu di Jalan Mangkubumi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan, S.H membenarkan pihaknya menangkap seorang tersangka narkoba. (17M/06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini