Sabtu, 18 April 2026 WIB

2 Maling Seng di Rumah Kosong Diringkus

Administrator Administrator
2 Maling Seng di Rumah Kosong Diringkus
17merdeka.com
Kedua maling seng diamankan

17MERDEKA, MEDAN -Dua pemuda pengangguran diamankan Polsek Medan Baru, karena mencuri seng di rumah kosong Jalan Subur, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (26/6/21).

Keduanya adalah Irfan, warga Jalan Polonia Gang Subur Polonia dan Rudi (43), warga Jalan Starban Gang Bengkok Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, keduanya diamankan pihaknya setelah mendapatkan informasi dari warga telah terjadi pencurian di rumah kosong milik Dicky Lie (57), warga keturunan Tionghoa.

"Begitu mendapat informasi, anggota tim Reskrim langsung meluncur ke lokasi ," ujar Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Irwansyah mengatakan, kedua tersangka masih berada di atas rumah mempreteli seng dengan menggunakan satu buah martil saat petugas datang ke rumah tersebut.

Keduanya kemudian diturunkan berikut 8 lembar seng dan satu buah martil besi. Tanpa perlawanan, kedua tersangka langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita proses kasus ini. Keduanya kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tengang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini