Minggu, 16 Maret 2025 WIB
Pro Jurnalis Siber

Resolusi PBB Tunjukkan Mayoritas Dunia Tak Takut Ancaman Trump

Administrator Administrator
Resolusi PBB Tunjukkan Mayoritas Dunia Tak Takut Ancaman Trump
Internet
para pendemo yang menentang kebijakan presiden amerika donald trump soal palestina

17MERDEKA, JAKARTA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Resolusi ini dinilai menunjukkan mayoritas dunia menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump itu.

"Majelis Umum PBB telah bersuara terkait pengumuman Presiden AS Donald Trump. Trump pun kehilangan legitimasi atas pengumuman untuk memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto dalam perbincangan, Sabtu (23/12/2017).

Lewat kebijakannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Trump disebut telah mengubah AS yang kampiun demokrasi menjadi negara yang otoriter. Terlebih Trump juga melontarkan ancaman bagi negara-negara di PBB untuk tidak menyetujui resolusi Majelis Umum PBB tersebut.

"Kepemimpinan AS atas dunia akan terus dipertanyakan bahkan akan dicemooh oleh dunia. Mayoritas negara dunia tidak lagi takut dengan ancaman AS," sebut Hikmahanto.

"Tidak lagi ada istilah Kuat adalah Benar (Mighty is Right) karena dunia mampu menentang kemauan Trump yang memanfaatkan kursi kepresidenannya," imbuhnya.

Menurut Hikmahanto, saat ini dunia perlu merumuskan apa tindakan selanjutnya atas AS dan Israel setelah ada Resolusi Majelis Umum PBB. Dia menilai, ada dua tindakan yang bisa dilakukan.

"Pertama, berbagai pemimpin dan tokoh dunia menyerukan agar AS mau tunduk pada Resolusi MU PBB karena suara mayoritas dunia. Sebagai kampiun demokrasi sudah sewajarnya bila AS mau mendengar suara mayoritas," tutur Hikmahanto.

"Kedua, atas dasar perdamaian dunia, pemimpin dan tokoh dunia mengimbau kepada para politisi AS, termasuk para mantan Presiden AS untuk mengingatkan Trump pengaruh Resolusi MU PBB terhadap kepemimpinan AS di dunia," sambungnya.

Hikmahanto menyebut, sudah saatnya warga AS, politikus dan kaum elit di negeri Paman Sam itu untuk bersuara dan mengambil tindakan konstitusional terhadap Trump. Hal tersebut agar AS tidak terjerembab lebih dalam atas manuver-manuvernya. Berbagai manuver Trump dinilai bukannya membuat America Great Again, namun justru 'Make America Worst'.

Resolusi Majelis Umum PBB memang tidak bersifat mengikat seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB. Namun peran serta negara-negara internasional bisa menjadi tekanan politik bagi AS terkait Yerusalem.

"Kalau MU PBB itu tidak biasanya disertai dengan sanksi dan tidak bisa ditegakkan. Ini beda dengan Resolusi DK PBB yang bisa disertai dengan sanksi dan bisa ditegakkan terutama terhadap negara-negara kecil dan berkembang," papar Hikmahanto.

"Meski Resolusi MU PBB tidak bertaji seperti Resolusi DK PBB namun Resolusi MU PBB menunjukkan mayoritas dunia menentang tindakan Trump," tambah dia.

Seperti diketahui, Resolusi Majelis Umum PBB disetujui oleh 128 negara dari total 193 negara anggota tersebut. Selain menolak keputusan Trump soal Yerusalem, resolusi Majelis Umum PBB ini juga menegaskan bahwa status final Yerusalem harus diselesaikan lewat negosiasi langsung antara Palestina dan Israel, dan setiap keputusan yang dibuat di luar kerangka itu harus dicabut.

Voting di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12) lalu menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sehari sebelum voting digelar, Presiden Trump mengancam akan memangkas dana bantuan bagi negara-negara anggota PBB yang bersuara menentang AS.

Dalam voting yang digelar pada Kamis (21/12) waktu setempat, sebanyak 128 negara, termasuk Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum PBB ini. Adapun 9 negara menolak dan 35 negara memilih abstain serta 21 negara lainnya tidak hadir untuk memberikan suara dalam voting. (dtc)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini