Sabtu, 18 April 2026 WIB

PPKM Darurat, Polsek Patumbak Bersama 3 Pilar Sekat Jalan Batas Kota Medan

Administrator Administrator
PPKM Darurat, Polsek Patumbak Bersama 3 Pilar Sekat Jalan Batas Kota Medan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Pembatasan mobilitas, dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas Kepolisian Sektor Patumbak melakukan penyekatan jalan batas kota guna pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Medan.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH didampingi Kanit Lantas Iptu M Hasibuan, Sabtu (10/7/2021) mengatakan, kegiatan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan jalan batas kota yakni di Jalan SM Raja Medan tepat di depan Perumahan Rivera perbatasan antara Kota Madya Medan dengan Kabupaten Deliserdang, guna pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Medan dilaksanakan bersama tiga pilar.

"Adapun unsur pelaksana yakni Kanit Lantas Iptu M Hasibuan, Kanit Provost Ipda Alwan, Personil Polsek Patumbak, Personil Koramil, Personil Dishub dan Personil Satpol PP," beber AKP Neneng Armayanti SH.

Menurut AKP Neneng Armayanti lagi, dalam pelaksanaannya susuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur yang mana setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan dari arah luar kota di lakukan pemeriksaan terhadan pengendara dan penumpangnya.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan setiap orang harus menunjukkan sertivikat vaksin dan sertivikat Swab yang menyatakan bahwa memang benar-benar tidak terpapar Virus Corona Covid-19.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang tinggal di Medan datang dari luar kota di berikan izin untuk masuk ke kota Medan dan bagi masyarakat yang bukan penduduk asli kota Medan dianjurkan untuk putar kembali dan tidak diberikan izin memasuki ke kota Medan, hal ini guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Terkecuali personel TNI/POLRI dan Petugas Kesehatan, itu diberikan izin untuk masuk ke Kota Medan," jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu AKP Neneng Armayanti juga menyarankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

"Kita melihat dalam pelaksanan PPKM Darurat setiap masyarakat yang diperiksa dan disuruh putar balik dapat menerima dengan lapang dada dan mematuhi program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini