Sabtu, 18 April 2026 WIB

Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi Demosi

Administrator Administrator
Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi Demosi
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN -Mantan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henry Surbakti dimutasi karena dinilai lalai dalam mengawasi anggotanya.

Itu diketahui setelah AKP Hendry usai menjalani sidang disiplin di gedung Bid Propam Polda Sumut, Rabu (17/11/2021).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya enam anggota Henry Surbakti sudah disidangkan di Polrestabes Medan.

"Kapolsek Kutalimbaru sudah kita sidangkan. Untuk tadi pagi Kapolsek disidang di satker yang ada di Polda," kata Hadi.

Untuk keputusan sidang disiplin terhadap AKP Henry Surbakti, Hadi menyebut yang bersangkutan akan dimutasi.

"Keputusannya adalah mutasi yang bersifat demosi," pungkasnya.

Keenam personel Polsek Kutalimbaru sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik di lantai ll Aula Patriatama Polrestabes Medan.

Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni,

Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

Salah satunya adalah, Bripka RHL diduga terlibat mencabuli dan memeras MU dengan meminta barang korban berupa sepeda motor.

Setelah itu Aiptu DR berjanji ingin mengeluarkan suami MU (19) dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta untuk membebaskan suaminya yang terjerat kasus narkoba. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini