Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Warga Minta Bangunan Ruko Tanpa IMB Dirobohkan

Administrator Administrator
Warga Minta Bangunan Ruko Tanpa IMB Dirobohkan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman hingga minta pada pemerintah Kota Medan agar bangunan rumah toko (ruko) berlantai II sekitar sebelas pintu segera dirobohkan. Permintaan itu disampaikan warga masyarakat yang berdomisili di Jalan Pasar V Komplek China, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

   

Bangunan ruko tersebut diduga tanpa IMB yang sudah beberapa tahun dibangun belum bisa dijadikan tempat tinggal.

     

Sekretaris jenderal (sekjend) Sedulur Jokowi DPD Sumut, Bambang L di sekitar lokasi tersebut mengatakan, bangunan ruko tersebut disebut telah menyalahi aturan hingga membuat masyarakat resah, karena sewaktu waktu bangunan bisa roboh.

    

"Masyarakat minta ruko tersebut dirobohkan, sebelum adanya korban," tegas Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020). 

Menurutnya bangunan tersebut tidak layak berdiri, memakan badan jalan (tanah negara-red) dan masyarakat merasa tidak nyaman tinggal di Pasar V, akibat sering banjir jalan tersebut bahkan sampai masuk ke rumah.

     

"Silahkan saja membangun asal sesuai  aturan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat. Ironisnya masyarakat

 yang dilaporkan oleh pemilik bangunan. Padahal yang merusak bangunan ruko tersebut bukan masyarakat," katanya lagi. 

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lidia (41) warga setempat meminta agar pemerintah segera merobohkan bangunan ruko tersebut. Masyarakat merasa resah apalagi sering banjir bahkan banjir masuk ke rumah. 

"Dikhawatirkan bangunan itu roboh. Diharapkan pemerintah segera merobohkan bangunan itu," harapnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini