Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Tolak Omnibus Law, Ratusan Massa Blokade Fly Over Amplas

Administrator Administrator
Tolak Omnibus Law, Ratusan Massa Blokade Fly Over Amplas
17merdeka.com
Massa memblokade Fly Over Jalan SM Raja Medan, Kamis (16/7).

17MERDEKA, MEDAN - Ratusan orang dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, petani dan kaum miskin kota memblokade jalan di Fly Over Amplas menuju simpang Tritura dalam aksi menolak RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law, Kamis (16/7/2020). 

Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan cara longmarch. Sebelumnya massa terlebih dahulu bergerak dari kawasan simpang Marindal. 

Koordinator aksi, Martin Luis mengatakan, RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law ini harus dihapuskan karena dirasa sangat tidak berpihak kepada buruh. 

"Kita melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia," sebutnya.

Menurut massa, beberapa poin yang sangat berbahaya dalam RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak rakyat, hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam, pengurangan pesangon bagi buruh yang ter PHK. 

Kemudian, penerapan fleksibilitas pasar kerja dengan memperluas penggunaan sistem kontrak dan outsourcing, serta massifnya pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam. 

"Selain itu, Omnibus Law ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskil untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktek pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan," terangnya. 

Menurut Martin, sepanjang pemerintah masih mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, maka pihaknya akan bersatu dari seluruh elemen masyarakat untuk menolak hal tersebut. 

"Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan sangat kapitalistik," tegasnya. 

Aksi longmarch yang dilakukan massa tersebut mengakibatkan sepanjang Jalan Sisingamangaraja yang menuju Amplas macet total. Aksi buruh tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, dalam mengamankan aksi ini pihaknya menurunkan sebanyak 400 personel, terdiri gabungan Polda Sumut, Polrestabes, Polsek Patumbak, Sabhara dan Brimob.

"Di sini kita hanya melakukan pengamanan saja untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi unjuk rasa ini," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini