Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Tingkatkan SDM, Ditreskrimsus Poldasu Gelar Mobile Forensic Oxygen

Administrator Administrator
Tingkatkan SDM, Ditreskrimsus Poldasu Gelar Mobile Forensic Oxygen
17merdeka.com
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Rony Samtana memberikan pemaparan, Selasa (18/2/2020).

17MERDEKA, MEDAN - Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggelar pelatihan mobile forensic "oxygen" di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (18/2/2020). Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) personil Ditreskrimsus Polda Sumut dalam mengungkap kejahatan melalui kecanggihan teknologi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan, hal ini dilakukan dalam meneruskan arahan Kabagreskrim saat Rakernis Dit Tipiter di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Adapun pokok yang dibahas, kata dia, meliputi permasalahan karhutla, illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan hidup, kejahatan migas (illegal pumping) dan merkuri. 

Rony memaparkan, dalam permasalahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Polres setempat harus berkordinasi dengan pemda mengenai pengadaan alat, anggaran, personil yang dilibatkan apabila ada kebakaran hutan di daerah Sumut. 

"Sedangkan untuk illegal logging, agar melakukan penindakan kepada pelaku penebangan pohon yang memasuki kawasan hutan dan tanpa izin," jelasnya. 

Begitupun terhadap air limbah, sambung dia, apabila ada pabrik yang tidak melakukan pengolahan air limbah dengan baik yang mengalirkan air limbah ke media umum supaya diberi peringatan dahulu. 

"Kemudian lakukan pengecekan kembali. Namun apabila tetap tidak dilakukan pengolahan air limbah dengan baik, maka lakukan penindakan," tegasnya.

Berikutnya terhadap Migas, ujar dia, agar menindak tegas apabila ada pengeboran minyak ilegal baik pengeboran minyak di darat atau kejahatan illegal pumping di tengah laut. 

"Terhadap merkuri, supaya menindak dan menangkap yang melakukan penjualan merkuri kepada penambang-penambang emas. Dikarenakan banyaknya anak yang lahir cacat di Mandailing Natal Sumut," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini