Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Tersangka Jambret Nikahi Pujaan Hati di Mapolsek Medan Helvetia

Administrator Administrator
Tersangka Jambret Nikahi Pujaan Hati di Mapolsek Medan Helvetia
17merdeka.com
Prosesi akad nikah Sindon dan Elsa yang disaksikan langsung Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean di Aula Mapolsek tersebut, Senin (22/6/2020).

17MERDEKA, MEDAN - Mendekam di kantor polisi ternyata tidak menghalangi niat Sindon (19) untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, Elsa (19). Sindon sendiri merupakan tahanan kasus 365 jambret yang ia lakukan. 

Akad nikah kedua mempelai dilangsungkan di aula Wicaksana Leghawa Polsek Medan Helvetia dengan tuan kadi dari KUA Helvetia H.Adlan Sirait, Senin (22/6/2020) berlangsung sederhana, yang juga dihadiri Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean dan Wakapolsek Iptu Karya Tarigan serta anggota lainnya, dengan pengawalan anggota Sabhara dan Provos Polsek Medan Helvetia. 

Terlihat kedua keluarga mempelai hadir dalam prosesi akad nikah yang sakral itu, Begitu juga dengan Sindon, bahkan terlihat tak ada gugup sedikit pun saat mengucapkan ijab kabul 

Namun siapa sangka, setelah ditangkap pria berkulit sawo matang itu ternyata sudah memiliki rencana untuk menikahi pujaan hatinya Elsa, setelah dilakukan musyawarah, keluarga akhirnya sepakat untuk menikahkan keduanya di kantor Polsek Medan Helvetia. 

Kompol Pardamaean dalam kesempatan itu mengingatkan kepada Sindon, agar perbuatan yang dijalaninya ini bisa menjadi pengalaman dan pembelajaran untuk lebih baik lagi ke depannya. 

"Hari ini kalian sudah sah secara agama suami istri, jadilah keluarga yang sakinah mawadah warahmah, keluarga yang baik, karena seperti ini, tolong Sindon menjadi pengalaman dan pembelajaran, jangan diulangi lagi yang sudah berlalu biarlah berlalu, mulailah dari sekarang awal hidup awal keluargamu," kata Kapolsek. 

Begitu juga untuk Elsa, Kompol Pardamean juga meminta agar bersabar sampai suaminya ini selesai menjalani hukuman. 

"Kepada adik Elsa walaupun begini situasi suamimu kamu harus bersabar dan kasih semangat seperti apa kata Pak Ustadz tadi, jadilah istri yang baik, mau suka dan duka kasih semangat kepada suamimu, jangan menjadi pikiran suamimu, tunjukan kau menjadi istri dan Ibu yang baik untuk anak-anakmu nanti, tetap beri semangat kepada suamimu walaupun dia masih di penjara," ucap Kapolsek.

Di akhir acara akad nikah, Kompol Pardamean memberikan sembako kepada kedua mempelai, untuk dipergunakan oleh Elsa sebagai istri Sindon. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini