Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Soal Pemberlakuan Jam Hiburan Malam, AliPeHim Minta Aparat Jangan Pilih Kasih

Administrator Administrator
Soal Pemberlakuan Jam Hiburan Malam, AliPeHim Minta Aparat Jangan Pilih Kasih
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Aliansi Pekerja Hiburan malam (AliPeHim) di Medan meminta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Polrestabes Medan jangan pilih kasih untuk memberlakukan jam tutup bagi tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan dan sekitarnya

Hal itu disampaikan Roy Sitanggang selaku pengurus AliPeHim bersama pengurus lannya sekaitan terjadinya pilih kasih terhadap jam tutup hiburan malam oleh pihak Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata Medan.

Menurut Roy, bila pemerintah menerapkan jam hiburan malam di Kota Medan hingga pukul 03.00 Wib, harus berlaku untuk semua tanpa terkecuali. 

"Jangan ada pilih kasih", tegas manajemen tempat hiburan malam LG yang berlokasi di Jl Nibung Medan itu kepada wartawan, Senin (21/1/2019) di Kantor Gubernur Sumut.

Menurut Roy, pihak LG dan Super saja yang diharuskan tutup pukul 03.00 Wib. Apabila tidak tutup pada jam tersebut mobil patroli dari Polrestabes Medan datang dengan jumlah personil banyak dengan menghidupkan lampu dan suara sirene dari mobil patroli dan memaksa pengunjung hiburan malam untuk keluar serta meninggalkan tempat.

Namun ditempat hiburan lain tidak ada perlakuan seperti itu, bahkan tempat hiburan malam lainnya lebih lama tutup dan pihak kepolisian Polrestabes Medan seakan tutup mata seakan lebih kebal hukum.

Hasil pantauan bahwa, tempat hiburan malam Cube buka sampai jam 4 pagi. Capital buka sampai jam 4 pagi, kemudian New zone buka sampai jam 4 hingga jam 5 pagi. 

"Begitu juga The grand blues buka 24 jam, buka masuk dari pintu belakang.

The blues  buka sampai 24 jam, zet plane buka sampai jam 4 pagi. Station juga buka sampai jam 4 pagi dan masih banyak lagi. Dalam penanganan aturan jam operasional tempat hiburan malam, menunjukan tidak jelasnya kondisi dan sistem hukum," kecamnya. 

Untuk itu, pihaknya sebagai pekerja hiburan malam yang tergabung dalam aliansi pekerja hiburan malam (AliPeHim), meminta perlindungan hukum, meminta kesamaan status dengan tempat hiburan lainnya. 

"Kami juga menolak tindakan diskriminasi oleh Polrestabes Medan dalam penertiban jam operasional tempat hiburan malam khususnya tempat hiburan LG dan super," tegas Roy Sitanggang aktivis orde reformasi trsebut.

Apabila masih terjadi tebang pilih dalam penanganan aturan jam  operasional tempat hiburan malam, pihaknya berkampanye dan siap turun ke jalan menyuarakan dengan cara demo. 

"Ini kami lakukan demi keberlangsungan kehidupan kami sehari-hari dan ini kami lakukan demi nasib anak istri kami," tambah anggota AliPeHim lainnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini