Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Setiap Hari, 6-7 Korban Meninggal Laka Lantas

Administrator Administrator
Setiap Hari, 6-7 Korban Meninggal Laka Lantas
17merdeka.com
Direktur Lalulintas Kombes Pol Yully Kurniawan
 

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 6 sampai 7 orang meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setiap harinya di Sumatera Utara (Sumut). Laka lantas itu dialami para pengguna jalan raya.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Yully Kurniawan (foto) mengatakan, dari jumlah tersebut, kaum millenial atau yang berusia diantara 18 hingga 35 tahun terbanyak menjadi korbannya.


"Dari data kita di tahun 2018 kemarin, total jumlah korbannya ada sekitar 2.000-an orang. 


Untuk di Sumut, setiap harinya enam sampai tujuh orang meninggal dunia disebabkan oleh laka lantas," kata Yully kepada wartawan, Selasa (29/1).


Sementara, berdasarkan data Korps Lantas Polri, jelasnya, perharinya terdapat 70 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini sekitar 50-60 persen juga merupakan kaum millenial.


"Karenanya, untuk menekan angka ini, kita (Polri) mengadakan program millenial road safety festival  yang digelar di seluruh Indonesia," jelasnya.


Yully menyebut, dalam kegiatan ini, kepolisian memang ingin menekan angka kematian kaum millenial dalam berlalulintas. Sebab, kaum millenial merupakan sosok generasi penerus bangsa.


"Karenanya kita berharap agar para orangtua, guru, maupun lingkungan baik di sekolah dan di rumah dapat lebih berperan," harapnya.


Menurut Yully, jiwa muda yang dimiliki kaum millenial memang membuat kejiwaan mereka tergolong labil. Itu terimplementasikan dalam berkendara di jalan raya.


Untuk itu, tambahnya, kepolisian saat ini tengah gencar memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mendorong rasa kesadaran kawula muda untuk berkendara. Selain juga guna mewujudkan kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan narkoba. 


"Kita berharap terciptanya suasana tertib berlalulintas saat berkendara, yakni dengan menyiapkan diri dan kendaraan, serta mematuhi rambu lalulintas," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini